Penyidik Polres Boven Laksanakan Tahap II di Kejaksaan Negeri Merauke Kasus KDRT Yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia.
Tanah Merah, -Polres Boven Digoel Penyidik Sat Reskrim laksanakan kegiatan Tahap II penyerahan tersangka dan Barang Bukti di ke Kejaksaan Negeri Merauke Pada hari Rabu tanggal 08 Januari 2025.
berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 179 / IX / 2024 / SPKT / POLRES BOVEN DIGOEL / POLDA PAPUA, Tanggal 12 September 2024; dan Surat Kepala Kejaksaan Negeri Merauke Nomor: B-2130/R.1.15.3/Eoh.1/12/ 2024, tanggal 20 Desember 2024, Perihal Pemberitahuan Hasil Penyidikan Perkara Pidana An. Tersangka " FHS" dinyatakan Sudah Lengkap (P-21).
Tersangka yang beralamatkan di Camp Tunas RT/001 RW/ 001 Kampung Kanggup Distrik Sesnuk Kabupaten Boven Digoel.
Korban yang merupakan orang tua tersangka
BLASIUS SANNO, Umur 49 Tahun, dengan barang Bukti 1 (Satu) Bilah Parang Dengan Panjang 39 Cm Dan Lebar 4 Cm Bergagang Plastik Warna Hitam.
Tersangka dijerat dengan Tindak Pidana “Kekerasan Yang Mengakibatkan Mati dalam Lingkup Rumah Tangga” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (3) UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
Dijelaskan oleh KBO Sat Reskrim Ipda Herik Donal kronologi kejadian singkat bahwa pada hari Rabu tanggal 11 September 2024 sekitar Pukul 07.00 Wit, tersangka "FHS" Yang merupakan anak dari korban, keluar dari rumah bersama saksi "GH" untuk pergi ke Klinik Camp Tunas, namun sekit ±3 (tiga) Meter tersangka menyampaikan kepada Saksi "GH" Untuk menunggu Tersangka, lalu tersangka balik kerumah dan mengambil sebilah parang dari dapur,
Tak lama kemudian tersangka berjalan menuju korban BLASIUS SANNO dan langsung menganiaya korban menggunakan parang kearah kepala, korban sempat berlari kebelakang rumah sambil meminta tolong, namun diikuti tersangka yang mengejar korban dari belakang ±5 (Lima) meter korban terjatuh ketanah, lalu tersangka langsung mengayunkan parang kearah kaki kiri korban sebanyak 2 (dua) kali dan kaki kanan korban 1 (satu) kali,
kemudian saksi "GH" berlari dan memeluk tersangka dari belakang dan membanting tersangka kebawah tanah, selanjutnya saksi meminta tolong dan tersangka diamankan oleh warga sekitar.
Adanya kasus tindak pidana ini sangat disayangkan seorang anak yang tega menganiaya ayahnya hingga mengakibatkan Meninggal Dunia yang seharusnya anak berbakti kepada orang tua ini jadi kebalikannya. Terang Ipda Donal.