Polres Boven Digoel Gelar Operasi Gabungan TNI, POLRI, dan Satpol PP Penertiban Miras Ilegal Menyambut Natal dan Tahun Baru.
Tanah Merah, - Boven Digoel menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, keamanan di Kabupaten Boven Digoel memperkuat upaya penertiban peredaran minuman keras (miras) ilegal. Pada Sabtu, 21 Desember 2024,
Operasi gabungan yang melibatkan TNI, POLRI, dan Satpol PP berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa miras jenis sopi, yang diduga masih diperdagangkan secara ilegal di beberapa lokasi di Kabupaten Boven Digoel.
Operasi dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Boven Digoe IPDA Dias Tamu Satria Okta, S.H., bersama Kabid Trantib Satpol PP bapak Muktar, dan anggota TNI Kodim 1711, Satpol PP, serta Polres Boven Digoel.
Kegiatan diawali apel persiapan yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba, yang langsung memberikan arahan mengenai titik-titik yang menjadi sasaran operasi.
Personil gabungan kemudian bergerak menuju lokasi pertama, di Jalan Trans Papua Km 4, Perumahan Pejabat. Didapati Di rumah milik inisial D , yang sudah lama dicurigai menjual miras ilegal, tim berhasil menemukan dua galon besar berisi miras jenis sopi serta beberapa botol aqua mini berisi sopi yang disembunyikan dalam lemari. Dengan bukti yang cukup, tim langsung melakukan penyitaan dan membuat Surat Tanda Penerimaan (STP) barang bukti.
Selanjutnya, operasi berlanjut menuju lokasi berikutnya di Jalan SMA. Namun, saat tiba di tempat yang diduga sebagai titik penjualan miras, tim hanya menemukan bekas tempat penampungan miras yang sudah habis terjual.
Personil pun melanjutkan Razia ke Kampung Wet, di mana mereka menemukan satu tong besar berisi miras sopi yang masih dalam proses fermentasi. Tanpa ragu, miras tersebut langsung dimusnahkan di lokasi, disaksikan oleh pemilik rumah, dan alat-alat masak sopi yang ditemukan disita untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kegiatan operasi terus berlanjut hingga malam hari. Di lokasi terakhir, yakni di Gang Kumba yang dikenal sebagai pusat peredaran miras lokal, tim berhasil menemukan berbagai alat yang digunakan untuk memproduksi miras jenis sopi, termasuk jirigen, tong, dan panci, serta empat botol aqua berisi sopi.
Semua barang bukti langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kendati demikian, ada sedikit kendala dalam operasi ini. Pada salah satu lokasi yang sudah menjadi target, di belakang Apotek Sehat, namun adanya mengenai operasi telah bocor, sehingga barang bukti berhasil disembunyikan sebelum tim sampai ke lokasi.
Namun, pihak kepolisian tetap memberikan himbauan kepada pemilik rumah kos untuk tidak lagi terlibat dalam peredaran miras ilegal.
Barang Bukti yang Diamankan yaitu 2 galon besar berisi miras jenis sopi, 7 botol aqua mini berisi sopi, 1 toples rendaman sopi, Uang Rp 150.000 hasil penjualan miras, 1 tong besar berisi sopi dalam proses fermentasi, 1 tong tempat fermentasi, 1 panci tempat memasak miras,4 botol aqua sedang berisi sopi, 1 jirigen 35 liter dan 7 jirigen 5 liter
Setelah menjalani sejumlah pengejaran dan pemeriksaan di beberapa titik, kegiatan operasi dinyatakan selesai pada pukul 19.30 WIT. Personil gabungan kembali ke Polres Boven Digoel untuk melakukan konsolidasi dan mengevaluasi hasil operasi. Kasat Resnarkoba, IPDA Dias Tamu Satria Okta, mengapresiasi kerja sama antara TNI, POLRI, dan Satpol PP dalam menjaga ketertiban serta mengingatkan masyarakat untuk menjauhi peredaran miras ilegal.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan Boven Digoel tetap aman dan kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap peredaran miras ilegal demi menjaga kenyamanan dan keselamatan masyarakat. "Tandasnya.